Pengertian dan Definisi Politik. Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles). Partisipasi kita sebagai warga adalah ikut memperhatikan jalannya pemerintahan, turut kritis mengikuti jalannya pemerintahan dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentunya dengan menjadi warga yang baik terlebih dahulu dengan menjalankan kewajiban-kewajiban dan berhak memilih wakil rakyat yang mereka percaya tentunya untuk kebaikan bersama.
- Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
- Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles).
- Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
- Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
- Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
- Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Pengertian dan Definisi Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional dan nonkonstitusional. merujuk pada semua langkah politik yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di suatu negara. Karena Undang-Undang Dasar adalah hukum tertinggi dalam suatu negara maka suatu tindakan konstitusional adalah semua langkah yang sesuai hukum .